
Kehidupan masyarakat Dayak Bahau di hulu Sungai Mahakam tidak dapat dipisahkan dari hutan yang menjadi ruang hidup mereka. Hutan tidak hanya menjadi sumber pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengetahuan dan tata kehidupan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.
Salah satu bentuk hubungan tersebut terlihat dalam praktik perladangan tradisional, khususnya dalam kegiatan bertanam padi yang hingga kini masih dijalankan oleh masyarakat Dayak Bahau.
Bagi masyarakat Dayak Bahau di Mahakam Ulu, padi bukan hanya tanaman pangan, tetapi memiliki kedudukan penting dalam kehidupan sosial dan budaya. Proses bertanam padi tidak semata-mata dilakukan untuk menghasilkan bahan makanan, melainkan juga mengikuti aturan adat, pengetahuan tentang alam, serta berbagai ritual yang menyertai setiap tahapan kegiatan.
Pengetahuan tersebut diwariskan dari generasi ke generasi sebagai bentuk penghormatan terhadap alam dan upaya menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, lingkungan, dan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat.
Musim berladang diawali dengan penentuan waktu tanam. Para tetua adat mengamati peredaran bulan dan berbagai tanda alam sebagai pedoman untuk menentukan waktu yang dianggap paling baik memulai kegiatan berladang.
Setelah hari disepakati, masyarakat memasuki kawasan hutan untuk memilih lokasi ladang. Pemilihan lahan tidak hanya berdasarkan kondisi fisik tanah, tetapi juga mempertimbangkan pengetahuan yang diwariskan mengenai tanda-tanda alam, jenis vegetasi, dan karakter tanah yang dianggap sesuai untuk ditanami.
Setelah lahan ditentukan, batas kepemilikan ditandai menggunakan tiang-tiang kayu yang dipasang mengarah ke bagian dalam lahan. Penanda tersebut menjadi batas yang dihormati bersama oleh masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tumpang tindih lahan maupun perselisihan antarwarga.
Tahap berikutnya adalah persiapan ladang. Semak dibersihkan, pohon ditebang, kemudian dibiarkan mengering sebelum dilakukan pembakaran. Proses pembakaran dilakukan secara hati-hati dengan membuat sekat pengaman agar api tidak merambat ke kawasan hutan di sekitarnya.
Sebelum kegiatan penanaman dimulai, masyarakat melaksanakan prosesi membersihkan lingkungan kampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari tata adat yang bertujuan mempersiapkan masyarakat dan lingkungan sebelum memasuki musim tanam. Pembersihan tersebut juga dimaknai sebagai upaya menjaga keharmonisan dan menghindarkan kampung dari hal-hal yang dianggap dapat mengganggu jalannya kegiatan berladang.
Penanaman dilakukan pada waktu fajar, saat suasana masih tenang. Menurut Bapak Martinus Tingang, waktu tersebut dipilih karena binatang hutan belum keluar dari sarangnya sehingga kegiatan penanaman dapat berlangsung dengan baik.
Prosesi tanam diawali oleh para bangsawan, kemudian dilanjutkan oleh seluruh warga secara bergotong royong dari satu ladang ke ladang lainnya. Sebagian orang bertugas membuat lubang tanam menggunakan tongkat kayu runcing, sementara yang lain memasukkan benih padi ke dalam lubang-lubang tersebut.
Dalam proses penanaman terdapat berbagai pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Padi ketan, misalnya, ditanam pada bagian bawah ladang dengan mengikuti arah aliran air, dimulai dari bagian hulu menuju hilir anak sungai atau aliran air.
Masyarakat juga memiliki kebiasaan menanam sebagian kecil benih melewati batas ladang tetangga sebagai bagian dari pengetahuan dan harapan agar tanaman terlindungi dari gangguan hama. Selain itu, pondok tempat beristirahat dibangun agak jauh dari area tanam agar aktivitas manusia tidak mengganggu pertumbuhan padi.
Selain aturan mengenai teknik dan tata cara penanaman, masyarakat Dayak Bahau juga mengenal berbagai pantangan atau tabu yang dalam bahasa lokal disebut Lali atau Laliq.
Pantangan ini berlaku sejak hari pertama dimulainya musim tanam hingga berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan penanaman. Selama masa tersebut, masyarakat harus mematuhi aturan adat tertentu sebagai bentuk penghormatan terhadap proses bertanam padi dan hubungan manusia dengan alam.
Keberadaan Lali/Laliq menjadi bagian penting dalam menjaga keteraturan, keselamatan, serta harapan agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan menghasilkan panen yang sesuai harapan.
Setelah seluruh benih selesai ditanam, masyarakat melaksanakan ritual memohon perlindungan dan hasil panen yang baik. Para penari mengenakan topeng Hudoq dan busana dari daun-daunan sebagai lambang pelindung alam yang dipercaya membawa keberkahan serta menjaga tanaman dari gangguan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyucian kampung yang dimulai dari bagian hilir menuju hulu permukiman sebagai tanda berakhirnya seluruh rangkaian penanaman. Upacara ditutup di rumah adat melalui permainan tarik rotan yang melambangkan persatuan, kebersamaan, dan keselamatan seluruh warga.
Catatan Penulis:
Tulisan ini merupakan sintesis atau rangkuman dari naskah Karya Budaya Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang disusun sebagai bagian dari usulan pencatatan Pengetahuan Tradisional Bertanam Padi Dayak Bahau Mahakam Ulu kepada BP Kebudayaan Kalimantan Timur .
Penyusunan sintesis ini bertujuan menyajikan gambaran umum mengenai pengetahuan tradisional bertanam padi masyarakat Dayak Bahau secara lebih ringkas tanpa mengubah substansi yang terdapat dalam naskah usulan. Seluruh uraian disusun berdasarkan hasil pendokumentasian, pengumpulan data lapangan, serta informasi yang diperoleh dari para pelaku budaya, tokoh adat, dan sumber-sumber terkait selama proses penyusunan naskah karya budaya.
Sintesis ini dimaksudkan sebagai bahan informasi dan dokumentasi yang dapat membantu pembaca memahami nilai, praktik, dan makna budaya yang terkandung dalam tradisi bertanam padi masyarakat Dayak Bahau di Kabupaten Mahakam Ulu.



Komentar